Jumat, 01 April 2016

Pentingnya warna lampu Traffic Light

Jual Traffic Light - Tidak heran ketika berkendara di jalan raya kita sering menjumpai lampu merah atau traffic light. Dimana di setiap perempatan jalan raya selalu ada traffic light. Ketika sedang asik berkendara selalu kita menjumpainya, entah di saat lampu traffic light berwarna merah, kuning, atau hijau. Ternyata ada juga loh yang tidak tahu apa arti warna pada traffic light tersebut. Saya akan menjelaskan tentang arti warna tersebut agar yang tidak tahu menjadi tahu, dan yang tahu menjadi lebih mengerti.
1. Lampu Merah, artinya kita harus berhenti. Di mana saat itu adalah waktu untuk orang pejalan kaki menyeberang lewat zebra cross atau kendaraan di jalur lain sedang menyeberang. Kebanyakkan orang tidak menyukai hal ini, ada berbagai alasan misalnya karena mereka malas berhenti, membuang waktu, panas saat siang hari, dan sebagainya. Padahal saat lampu merah banyak hal bermanfaat yang bisa kita lakukan, misalnya melakukan gerakkan kecil agar otot tidak tegang karena terlalu lama berkendara, membetulkan posisi berkendara atau membetulkan perlengkapan berkendara. Betul tidak ? Jual Traffic Light

2. Lampu kuning, artinya kita harus siap-siap untuk berhenti atau siap-siap untuk memulai perjalanan. Tetapi banyak juga sebagian orang yang menerobos pada saat lampu kuning.

3. Lampu hijau,
artinya jalan terus. Nah sesudah lampu kuning ada lampu hijau, di mana kita harus tancap gas atau melanjutkan perjalanan. Warna hijau ini yang mungkin di sukai para pengendara, saat mereka berkendara dengan kecepatan penuh saat melihat traffict light bewarna hijau dari kejauhan, mereka berusaha melewati traffic light sebelum berubah warna menjadi kuning lalu ke merah. Saking malasnya berhenti.

Nah inilah arti sebuah warna merah, kuning, hijau pada lampu traffic light. Meskipun warnanya seperti warna pelangi merah, kuning, hijau tapi rambu-rambu ini mempunyai arti penting. Coba bayangkan bila di jalan raya tidak ada lampu traffic light, pasti angka kecelakaan akan semakin tinggi dan terjadi macet di mana-mana. Coba lihat di jalan raya yang tidak ada rambu-rambu atau traffic light, pasti kita melihat pemandangan yang lebih menyebalkan lebih menyebalkan saat lampu traffic light bewarna merah, yaitu macet atau tak jarang terjadi kecelakaan. Meskipun kadang sudah ada polisi gopek yang mengatur namun itu tidak menjamin keselamatan dan kenyamanan pengendara. Jadi mulai sekarang patuhi rambu-rambu lalu lintas yang ada agar tidak terjadi kecelakaan dan tidak di tilang sama Pak Polisi. Lebih sebel lagi kan kalau kena tilang ?


Jual Traffic Light | CV. Wahyu Jaya adalah perusahaan yang bergerak di bidang penyedia perlengkapan jalan. Kami menyediakan perlengkapan berupa Traffic Light, Warning Light, Traffic Cone, Delineator, Guard Rail, Paku Marka, Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya, marka jalan, Pelican Crossing / Lampu Lalu Lintas Penyeberangan, Early Warning System (EWS), Peringatan Dini Perlintasan Sebidang dan Rambu-rambu Lalu Lintas. 


HUBUNGI KAMI
Bagi yang ingin memesan produk-produk kami silakan menghubungi
Telp. (0342)694190 / (0342) 5697713
HP. 081234966025 (Telkomsel) / 085704106900 (Indosat)
 WA 081234966025
 BBM
 5847A925

Tidak ada komentar:

Posting Komentar